Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukti Nih, Ekspor Benih Lobster Tak Menguntungkan Nelayan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |14:21 WIB
Bukti Nih, Ekspor Benih Lobster Tak Menguntungkan Nelayan
Kapal Nelayan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Edhy Prabowo mengizinkan ekspor benih lobster dengan merevisi peraturan Menteri Susi Pudjiastuti tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Pembukaan keran ekspor benur lobster dinilai untuk memberikan kesejahteraan para nelayan di kawasan perairan Tanah Air. Namun ternyata, kebijakan tersebut tak membuat nelayan mendapatkan keuntungan dari segi finansial setelah berhasil menangkap lobster.

Baca Juga: Modus Ekspor Benih Lobster yang Bikin Edhy Prabowo Terciduk KPK

“Kalau dilihat dari nelayan, sebetulnya mereka belum sejahtera. Karena kan rangkaiannya banyak. Dari nelayan harus ke pengepul. Dari pengepul harus ke pengepul pusat. Kalau dari daerah dia harus ke pusat. Dari pengepul pusat harus ke eksportir,” kata Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Rianta Pratiwi dalam diskusi virtual, Senin (30/11/2020).

Dia menjelaskan, ketika nelayan menjual hasil tangkapan lobster ke pengepul itu harganya masih amat rendah sekali, yaitu hanya Rp5 ribu per kilogramnya.

“Nelayan itu cuma dapat Rp5 ribu per kilogramnya. Kalau pengepul itu bisa dapat Rp250 ribu, eksportir bisa dapat miliaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, dirinya pernah menemukan sekelompok nelayan di Pulau Sabang, Aceh yang mengaku tak bisa menggantungkan hidup hanya dari tangkapan lobster saja. Sehingga, mereka pun harus mencari tangkapan lain, jika tidak musimnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement