Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19 Bayangi Industri Keuangan Syariah

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |18:56 WIB
Pandemi Covid-19 Bayangi Industri Keuangan Syariah
Ekonomi Syariah (Shutterstock)
A
A
A

"Risiko pertama adalah meningkatnya risiko likuiditas dan penurunan kualitas aset keuangan," tambah Sutan.

Selain itu, ada risiko penurunan profitabilitas akibat peningkatan biaya provisi dan dana. Hal ini tentunya akan berdampak pada pertumbuhan bank.

"Risiko terakhirnya adalah pertumbuhan perbankan syariah yang melambat, atau bahkan negatif," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement