Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Susun Lembaga Pengelola Investasi, Kemenkeu Pelajari Milik Rusia

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |15:01 WIB
Susun Lembaga Pengelola Investasi, Kemenkeu Pelajari Milik Rusia
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Dalam kesempatan yang lain, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud mengungkapkan, melalui Omnibus law UU Cipta Kerja dapat dilakukan reformasi regulasi dan transformasi ekonomi yang membantu Indonesia keluar dari middle income trap, khususnya dengan cara meningkatkan daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

"Negara yang terjebak middle income trap akan berdaya saing lemah, karena apabila dibandingkan dengan low income countries, akan kalah bersaing dari sisi upah tenaga kerja mereka yang lebih murah, sedangkan dengan high income countries akan kalah bersaing dalam teknologi dan produktivitas," tandasnya.

Untuk meningkatkan daya saing negara ini, UU Cipta Kerja mengubah konsepsi perizinan berusaha dari berbasis izin (license based) ke berbasis risiko (risk based). Dengan demikian bagi pelaku usaha dengan Risiko Rendah cukup dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sedangkan pelaku usaha Risiko Menengah dengan Sertifikat Standar, dan usaha Risiko Tinggi dengan izin.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement