Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantu Kesehatan Keuangan Negara, Ayo Taat Bayar Pajak

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |16:57 WIB
Bantu Kesehatan Keuangan Negara, Ayo Taat Bayar Pajak
Sri Mulyani Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas pajak transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan asing yang ada di Indonesia. Meskipun, kata dia, tidak agreement.

"Kita tetap lakukan pemungutan PPN. Walaupun untuk agreement tidak dibutuhkan, kita tetap melakukan hak pemajakan," katanya dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021.

Dia menjelaskan, bahwa saat pemerintah sudah bisa mendapatkan PPN tersebut. Hal itu didukung adanya Undang - Undang Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman - teman pajak untuk pemungutan PPh," terangnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement