JAKARTAÂ - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai saat ini rasio pajak di Indonesia masih rendah. Hal tersebut tentu bukan kabar yang perlu dibanggakan.
"Harus diakui di Indonesia, tax ratio kita masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:Â Bantu Kesehatan Keuangan Negara, Ayo Taat Bayar Pajak
Kata dia, pihaknya meminta seluruh upaya dimaksimalkan untuk bisa mengejar penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak yang meningkat. Salah satunya dengan mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera melakukan reformasi, baik di bidang organisasi maupun SDM.
"Upaya itu saya mintakan pada Direktorat Jenderal Pajak melalui berbagai hal, untuk reformasi di bidang organisasi inovasi seperti inovasi di kantor pelayanan. Sementara reformasi sdm, dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran direktorat jenderal pajak. Sehingga mendorong reformasi bidang sistem perpajakan atau kita kenal cortax," jelasnya.
Baca Juga:Â Jangan Khawatir, Sri Mulyani Terus Tarik Pajak Perusahaan Digital Asing
Lalu, penerimaan pajak yang rendah ini juga menghalangi upaya pemerintah untuk menyediakan prasarana dan sarana yang sangat esensial dan penting bagi kesejahteraan rakyat.
"Seperti untuk pembangunan infrastruktur, untuk pendidikan, sektor kesehatan, bahkan di bidang pangan, dan pertahanan keamanan, semuanya membutuhkan penerimaan negara yang memadai," tandasnya.