JAKARTA - Pemerintah berencana merombak sistem gajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semula sistem penggajian PNS dilakukan berdasarkan pangkat dan golongan kini berubah berdasarkam risiko kerja.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, memang ada perubahan pada skema penetapan gaji dan tunjangan PNS. Namun bisa dipastikan jika penghasilan yang didapat oleh PNS tidak akan mengalami penurunan.
Baca Juga: Cek Kondisi Keuangan Negara, Skema Perubahan Gaji PNS Tak Permanen
Selain itu, para PNS juga tidak perlu khawatir upah yang didapat tidak akan cukup untuk membayar berbagai macam iuran. Karena penetapan gaji PNS sudah
“Tidak mungkin turun lah (gaji PNS). Dan sudah memperhitungkan dengan iuran-iuran yang ada,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (4//12/2020).
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, gaji PNS tidak akan mengalami penurunan. Karena nantinya dalam gaji tersebut akan dimasukan tunjangan lainnya.