Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Piutang Negara Capai Rp75,3 Triliun dari Nyaris 60 Ribu Kasus

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |14:33 WIB
Piutang Negara Capai Rp75,3 Triliun dari Nyaris 60 Ribu Kasus
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat, tata kelola piutang negara kini memiliki 59.514 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dengan outstanding sejumlah Rp75,3 triliun.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain DJKN Lukman Effendi menjelaskan, sebagai pemilik piutang, K/L dinilai lebih mengenali seluk-beluk histori piutang yang ada sehingga dapat lebih efektif mengejar penyelesaian piutang oleh debitur.

 Baca juga: PLN Amankan Sertifikat Aset Tanah Senilai Rp1,2 Triliun

"Ini sumbernya bisa dari K/L hingga Pemerintah Daerah, jumlahnya sekitar Rp75,3 triliun yang kita urus saat ini dari berkasnya 59 ribu berkas kasus piutang negara," jelas Lukman dalam video virtual, Jumat (4/12/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement