Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani ke PNS Kemenkeu: Tidak Ada Toleransi Korupsi!

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |13:50 WIB
Sri Mulyani ke PNS Kemenkeu: Tidak Ada Toleransi Korupsi!
PNS Kemenkeu Diingatkan untuk Tidak Korupsi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk terus memberantas korupsi.

"Ini bukan hanya tugas Inspektorat Jenderal namun kewajiban kita semua," tegas Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga:  Mata Elang, Sri Mulyani Pantau PNS Kemenkeu Belanja Ratusan Triliun Rupiah

Kata dia, jaga dan jalankan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari dan dalam berinteraksi dengan siapa saja.

"Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi. Perbaiki peraturan dan proses bisnis, serta manfaatkan teknologi yang mencegah potensi korupsi," katanya.

Baca Juga: Minta Anak Buah Terus Kerja, Sri Mulyani: Ilmu Tak Boleh Pensiun

Lalu, ciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka- yang dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku dan keputusan tetap sesuai sumpah jabatan kita semua.

"Hari ini, lusa, dan selamanya, sikap kita harus selalu sama, Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) menjadi early adopter teknologi informasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itjen memanfaatkan Audit Management System (AMS), khususnya assurance, termasuk dalam interaksi dengan klien pengawasan dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan.

AMS sendiri sudah digunakan oleh auditor Itjen sejak tujuh tahun lalu. “AMS adalah backbone-nya. Di sana sudah terekam semua kerja kami, baik akuntabilitasnya maupun kualitasnya. Jadi kerja kami semakin akuntabel,” ujar Inspektur VII Kemenkeu Alexander Zulkarnain

Saat ini, Itjen tengah mengembangkan predictive analytic and pr.escriptive analytic, sehingga nantinya bisa memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan dan memperkirakan outcome dari suatu kebijakan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement