JAKARTA - Harga satu bungkus rokok bakal kian mahal. Hal tersebut setelah pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5%.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok akan mengerek angka inflasi. Karena daya beli masyarakat untuk barang-barang non rokok akan mengalami penurunan.
“Kenaikan cukai ini akan menaikan harga rokok menaikan inflasi. Berarti mengurangi daya beli masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Sri Mulyani soal Tarif Cukai Naik 12,5% yang Bikin Harga Rokok Mahal
Piter menjelaskan, tujuan pemerintah untuk menaikan tarif cukai rokok adalah untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok. Namun dalam realitanya, kenaikan cukai rokok justru tidak bisa mengurangi jumlah perokok.
“Cukai rokok itu sebetulnya untuk mengurangi konsumsi rokok. Tapi selama ini historisnya, cukai itu tidak pernah bisa mengurangi konsumsi rokok. Artinya, kalau dia tidak bisa mengurangi konsumsi kenaikan itu diterima oleh masyarakat,” jelasnya.