Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Bangun Rumah, Cari Tahu Dulu Cara Ngurus Izinnya

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |15:47 WIB
Mau Bangun Rumah, Cari Tahu Dulu Cara Ngurus Izinnya
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

IMB renovasi, biasanya memerlukan biaya sekitar Rp3,5 jutaan untuk tanah yang tidak bermasalah. Jika tanahnya bermasalah akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Contoh kasus tanah yang bermasalah, mengubah dua tanah kavling menjadi satu tanah kavling atau sebaliknya.

IMB bangunan lama, memerlukan biaya sekitar Rp2-3 jutaan tergantung persentase NJOP. Akan tetapi, bisa jadi ada denda dan dispensasi dari Pemda setempat. Dengan demikian biaya yang perlu disiapkan untuk membuat IMB bangunan lama berkisar antara Rp5-7 juta.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement