Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sad, Gaji PNS Tak Naik pada 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |15:10 WIB
 <i>Sad</i>, Gaji PNS Tak Naik pada 2021
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Sabar Dulu, Ini Tahapan Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan 

Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan

"Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," tandasnya.

 Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement