Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Payung Hukum Lembaga Pengelola Investasi Terbit, Begini Isinya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |07:03 WIB
Payung Hukum Lembaga Pengelola Investasi Terbit, Begini Isinya
Aturan Lembaga Pengelola Investasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Kemenko Perekonomian menggelar acara "Serap Aspirasi" secara virtual di berbagai kota di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan itu, pemerintah menampung masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan ihwal Pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Selanjutnya, pemerintah melakukan sosialisasi Serap Aspirasi terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada KBRI, Kedutaan Besar Asing di Indonesia, dan Organisasi Internasional serta Asosiasi Bisnis di Indonesia. Tercatat, ada sekitar 35 pelaku bisnis negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara sosialisasi tersebut.

Airlangga mengatakan, antusiasme asosiasi bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja, yang nantinya tentu akan mempengaruhi bentuk kerja sama bisnis dan investasi di masa yang akan datang.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement