Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres Tuntut PNS Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |10:45 WIB
Wapres Tuntut PNS Tetap Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus corona (covid-19) memengaruhi sebagian besar tatanan kehidupan. Karena aktivitas masyarakat terpaksa harus dibatasi guna menghindari penyebaran virus corona (covid-19).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, dampak perubahan kehidupan dan kegiatan juga terjadi di layanan pemerintahan. Karena adanya perubahan pada tatanan kerja dengan membaginya ke dalam dua golongan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

“Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada perubahan tatanan kehidupan setelah adanya pandemi Covid-19 tidak terkecuali, bidang pemerintahan juga ikut mengalami perubahan tatanan kerja,” ujarnya dalam acara Rakornas Kepegawaian secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Digitalisasi Pelayanan Publik, Anggaran Rp30,5 Triliun Dikucurkan 

Sementara itu lanjut Ma’ruf, pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan. Oleh karena itu dibutuhkan inovasi digital dan strategi yang dikembangkan agar ASN atau PNS tetap bisa produktif di masa pandemi covid seperti saat ini.

“Pembangunan harus terus berjalan. ASN sebagai penggerak roda pemerintahan dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja. Berbagai inovasi dan strategi dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” jelasnya.

Program dan kegiatan yang selama ini rutin dilakukan, harus ditinjau kembali urgensi, relevansi dan dampaknya. Refocusing seluruh aktivitas diharapkan benar-benar mengarah pada tujuan dan sasaran strategis instansi yang mendukung pada pencapaian visi dan misi nasional.

“Reformasi birokrasi salah satunya diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Oleh karena itu, Digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement