JAKARTA - Penggunaan sistem teknologi pesawat udara tanpa awak (drone) semakin berkembang. Ke depan drone tidak hanya digunakan untuk keperluan militer, hobi, fotografi, pemetaan, atau dokumentasi semata namun sangat diharapkan dapat menyediakan koneksi internet di daerah terpencil bahkan mendukung aktivitas pengiriman logistik/barang/paket ke suatu daerah.
Melihat kondisi ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, drone dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Namun jika tidak diatur dan dikelola secara tepat maka drone dapat menimbulkan masalah.
Untuk itu perlu perlu pengaturan yang baik melalui regulasi seperti halnya untuk pesawat berawak, namun dengan pendekatan berbeda.
"Drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang, dan aset di darat," kata Menhub Budi di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga: Jokowi Pakai Drone Garap Lahan Food Estate
Menurut Menhub, perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan mitigasi risiko guna memastikan kepatuhan keselamatan, keamanan, dan layanan penerbangan.
Lebih lanjut Menhub menambahkan, melihat pengoperasian drone nantinya berada di wilayah udara yang sama dengan pesawat berawak maka regulasi yang sama juga harus diterapkan pada pengoperasian drone, meskipun dengan pendekatan yang berbeda.
"Regulasi yang dimaksud adalah sertifikasi maskapai penerbangan untuk drone yang mengangkut barang, sertifikasi tipe, registrasi dan identifikasi, serta manajemen lalu lintas terintegrasi," ujarnya.