JAKARTA - Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera diganti dengan tidak lagi bergantung pada pangkat atau golongan. Sistem gaji PNS yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.
Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
China, Singapura hingga Amerika Serikat (AS) juga punya sistem gaji untuk para birokratnya. Berikut di antaranya skema gaji PNS pada tiga negara tersebut:
1. China
Keluhan tentang gaji yang rendah di antara 40 juta pegawai negeri di China untuk semua tingkatan pemerintahan, bukanlah hal baru. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan pendapatan birokratnya dalam suatu langkah yang oleh beberapa pihak.
Salah satunya seperti China yang akhirnya meningkat gajinya lebih dari dua kali lipat, kani dari 3.000 yuan menjadi 7.000 yuan.
Baca Juga: Kapan Sistem Baru Gaji PNS Berlaku? Ini Faktanya
Namun, pada saat yang sama beban kerjanya meningkat. Di sisi lain, beberapa tunjangan yang biasa nikmati telah berangsur-angsur hilang. Kinerjanya juga diawasi dengan lebih ketat.
Nah sistem ini nampaknya juga sama dengan Indonesia yang baru saja mau mengubah skema gaji PNS berdasarkan beban kerja.
2. Singapura
Singapura, 20% lebih waktu setiap pejabat di sana mengurusi soal SDM. Para pejabat Singapura memiliki mekanisme yang jelas secara reguler untuk mengevaluasi setiap orang di bawahnya
Adapun, gaji PNS di Singapura dengan strata paling rendah sebesar Rp9 juta, masih lebih tinggi dua kali lipat dibanding PNS di Indonesia yang besarnya Rp3-4 juta.
Baca Juga: Sistem Gaji Baru PNS: Beban Kerja Beda, Pendapatan Pun Tak Sama
Singapura menentukan gaji pegawai negeri dan para pejabat negaranya memang unik. Di negeri ini, pemerintah diibaratkan sebagai perusahaan. Mereka memiliki patokan untuk menentukan gaji eksekutif, legislatif dan yudikatik.
PNS juga akan mendapatkan gaji spesial yang dikenal sebagai bonus "pertumbuhan". Ini sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi dan kinerja setiap individu. Pada saat itu, karyawan yang berprestasi akan menerima bonus sebesar 1-1,6 kali gaji, sedangkan yang kinerjanya buruk tidak akan menerima bonus.