Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya 6 Pecahan Uang Rupiah Ini, Segera Ditukar Sebelum Terlambat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 20 Desember 2020 |20:31 WIB
Punya 6 Pecahan Uang Rupiah Ini, Segera Ditukar Sebelum Terlambat
Ayo Segera Tukarkan Uang Pecahan Lama di BI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian, masyarakat juga dapat menukarkan uang pecahan tersebut hingga 28 Desember 2020.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut. BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement