JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BOT) menyepakati penguatan kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) antara kedua negara sejak diimplementasikan pada 2 Januari 2018.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penguatan kerangka kerja sama LCS antara BI dan BOT meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, serta pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.
"Inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara. Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Baht mulai berlaku efektif sejak 21 Desember 2020," kata Erwin di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Punya 6 Pecahan Uang Rupiah Ini, Segera Ditukar Sebelum Terlambat
Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BOT pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Thailand.
"BI dan BOT telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan baht. Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra," tandasnya