4. Ada penilaian dan evaluasi Jabatan
Nantinya gaji PNS tidak lagi berdasar pada pangkat golongan dan masa kerja, tetapi tingkatan dalam jabatan. Tingkatan ini didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Nilai jabatan tersebut nantinya baru bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan.
"Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan," jelas Haryomo.
Dari situlah, pegawai akan ditetapkan gradenya. Kemudian hasilnya nanti akan dijadikan acuan pemberian gaji untuk pegawai negeri sipil.
5. Skema gaji baru PNS tidak bersifat permanen
Kebijakan Perombakan gaji PNS akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara, sehingga tidak bersifat permanen. Namun juga akan memperhatikan kesejahteraan dari para pegawainya.
"Ini kebijakan dari pemerintah dan terkait dengan kondisi keuangan negara jadi tidak permanen," ujar Paryono saat dihubungi Okezone, Selasa (15/12/2020).
6. Kemungkinan gaji PNS akan lebih besar
Paryono mengatakan, secara keseluruhan gaji PNS akan lebih besar dibandingkan skema yang lama ini. Namun bukan berarti, hal tersebut mengalami kenaikan melainkan hanya memasukan komponen tunjangan yang tersedia.
“Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.