JAKARTA - Ooredoo QPSC menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison Holdings Limited.
Hal ini sebagai bentuk penjajakan atas rencana penggabungan bisnis telekomunikasi mereka masing-masing di Indonesia, PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
“Masa eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021,” tulis keterangan tertulis Ooredoo QPSC yang dikutip Okezone, Senin (28/12/2020).
Ooredoo sedang dalam tahap awal menilai manfaat dari transaksi potensial tersebut. Sebagai bagian dari strategi perusahaan, secara teratur meninjau prioritas strategis dan posisi pasar di semua operasi, dan kontribusinya kepada Grup Ooredoo.
“Ooredoo ingin menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terkait dengan kemungkinan itu kombinasi telah dimasukkan menjadi pada tanggal pengumuman ini. Perusahaan akan membuatnya pengumuman lebih lanjut jika diperlukan,” sambungnya.
Sebelumnya, CK Hutchison Holdings Ltd, perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong yang juga pemilik dari provider Tri Indonesia, kabarnya tengah bersiap melakukan merger dengan Ooredoo QPSC, perusahaan asal Qatar pemilik PT Indosat Tbk (ISAT).