Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Bolos Kerja Hari Ini, Siap-siap Kena Sanksi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |08:12 WIB
PNS Bolos Kerja Hari Ini, Siap-siap Kena Sanksi
PNS Wajib Masuk Kerja Hari Ini. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun hukuman disiplin ASN ini terbagi ke dalam beberapa golongan dari mulai ringan, sedang hingga berat. Hal ini tertuang dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kalau dia tidak masuk kerja tanpa keterangan bisa kena hukuman disiplin. Pengawasan dilakukan oleh atasannya masing-masing,” jelasnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement