JAKARTA – Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan diberikan penuh. Tidak ada pemotongan sepeser pun pada 2021.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pun diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.
"Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Askolani menambahkan, anggaran THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Hal ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021," tandasnya.
Baca selengkapnya: Pengumuman! THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Cair Full Tanpa Dipotong
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.