Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WNA Dilarang Masuk Indonesia, Pengusaha: Ekspor Impor Tak Terganggu

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |10:20 WIB
WNA Dilarang Masuk Indonesia, Pengusaha: Ekspor Impor Tak Terganggu
Ekspor-Impor Perdagangan di Pelabuhan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengumumkan Indonesia menutup seluruh pintu kedatangan bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara. Larangan berlaku mulai 1-14 Januari 2021 untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 jenis baru.

Soal larangan tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan pemerintah adalah langkah tepat. Di mana, pemerintah harus pro aktif melakukan antisipasi mengingat Covid-19 yang saat ini juga masih susah diatasi.

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia kecuali Pejabat Setingkat Menteri

"Untuk mengantisipasi dan meminimalisir penularan varian baru Covid-19 yang saat ini sudah terjadi di beberapa Negara Eropa. Kita mendukung kebijakan penutupan pintu masuk bagi WNA selama 14 hari. Pemerintah harus pro aktif melakukan antisipasi mengingat covid 19 yang saat ini juga masih susah kita atasi," ujar Sarman saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Ihwal kebijakan penutupan pintu sementara bagi WNA akan berpengaruh pada sektor bisnis Tanah Air, dia mengutarakan, hal tersebut tidak berdampak signifikan. Alasannya, WNI yang dilarang masuk ke Indonesia tidak akan berpengaruh terhadap ekspor impor atau arus barang. Dengan begitu, sektor bisnis Tanah Air tidak terlalu berdampak.

Baca Juga: Indonesia Tutup Akses Masuk WNA, Berlaku dari 1-14 Januari 2021

Justru, dengan membuka pintu bagi WNA akan berpotensi menyebarkan varian Covid-19 jenis baru di Indonesia, hal itu akan semakin mengancam masa depan ekonomi Indonesia.

"Karena yang dilarang ini orang tidak akan berpengaruh terhadap ekspor impor atau arus barang termasuk penerbangan internasional karena berbagai negara masih menutup penerbangan internasionalnya. Kalaupun dibuka akan memakai protokol kesehatan yang ketat termasuk kewajiban karantina 14 hari. Walaupun ada dampaknya (bisnis) tapi tidak begitu signifikan," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement