JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan refleksi kinerja selama 2020. Selain itu, Teten juga menyebut harapan bagi para pelaku koperasi dan UMKM agar dapat beradaptasi dan bertransformasi ke skala besar usaha yang lebih baik pada 2021.
Teten mengatakan, tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dengan adanya situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, situasi saat ini berbeda dengan krisis tahun 1998 dan 2008, dimana akibat pandemi UMKM sangat terdampak, baik dari sisi supply maupun demand. Hal ini utamanya disebabkan adanya pembatasan interaksi fisik yang menyebabkan perubahan perilaku dan juga pola konsumsi konsumen.
“Sehingga pandemi Covid-19 ini sektor Koperasi dan UMKM yang paling terpukul,” ujar Teten dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
Teten menambahkan, ada tantangan yang akan dihadapi dan perlu diantisipasi selain dampak kesehatan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi sekarang ini, yaitu bertambahnya angka kemiskinan. Dalam skenario sangat berat, kemiskinan diprediksi akan bertambah 4,86 juta orang sebagaimana data Kemenkeu, 2020. Berikut pula angka pengangguran yang diperkirakan bertambah 9,77 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07% sesuai data BPS pada 2020.
UMKM dan kewirausahaan tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional selama mampu beradaptasi dan bertransformasi. Hal ini karena proporsi UMKM yang mendominasi populasi pelaku usaha di Indonesia hingga 99%.
“Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus sebesar Rp123,46 triliun kepada Koperasi dan UMKM agar tetap dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) juga telah diluncurkan dengan sasaran kepada 12 juta pelaku usaha mikro berupa hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per orang telah tersalurkan 100 persen serta KUR Super Mikro untuk plafon di bawah Rp10 Juta dengan bunga 0%," kata dia.
Adapun salah satu prioritas Kemenkop UKM adalah mendorong inovasi, digitalisasi, dan kepastian Badan Hukum bagi Pelaku UMKM melalui penguatan kelembagaan agar berperan lebih strategis dalam perekonomian nasional, sehingga dapat lebih mudah dalam mengakses pembiayaan. Aspek pembiayaan dititikberatkan karena sesuai data BI, 2019 hanya sekitar 20 persen UMKM yang telah terkoneksi pembiayaan formal.
Follow Berita Okezone di Google News