Dia menambahkan sudah menerima laporan dari pihak Kepolisian yang meminta adanya pemeriksaan kerugian negara. Surat permohonan tersebut diterima pada bulan Januari 2018.
Adapun, polda Metro Jaya dan Bareskrim ditindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi bersama atau joint investigation pada 4 Februari 2020.
"Kemudian berdasarkan sumber informasi awal, baik internal dan eksternal kami melakukan pemeriksaan investigasi atas pengelolaan investasi Asabri yang dilaksanakan sejak 17 Januari 2020 sampai dengan sekarang," jelasnya.
(Feby Novalius)