Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Wajib Rapid Antigen, Masyarakat Masih Banyak Liburan Naik Pesawat

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |15:25 WIB
Meski Wajib Rapid Antigen, Masyarakat Masih Banyak Liburan Naik Pesawat
Bandara I Gusti Ngurah Rai Siapkan Rapid Antigen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan pengetatan penerbangan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Namun ternyata, hal tersebut tidak semerta-merta membuat masyarakat mengurungkan niatnya untuk pergi berlibur atau keperluan lainnya ke luar kota.

Seperti diketahui bersama, pemerintah mengeluarkan aturan pengetatan pada penumpang transportasi udara. Pengetatan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 22 tahun 2020.

Baca Juga: Maskapai Ini Prediksi Covid-19 Masih Ganggu Penerbangan hingga 2021

Dalam surat edaran tersebut ada beberapa persyaratan penerbangan yang harus dipenuhi oleh penumpang pesawat. Misalnya adalah mewajibkan para penumpang melakukan rapid test antigen dan PCR test untuk penerbangan yang akan menuju Bali.

"Jadi saya kira dari sisi pergerakan penumpang sudah menunjukan tanda-tanda peningkatan walaupun ada pengetatan protokol kesehatan persyaratan terbang yang tadinya dimungkinkan untuk menggunakan rapid antibody sekarang harus antigen untuk jawa bahkan bali harus menggunakan PCR," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam konferensi virtual, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Penumpang Rute Internasional Dikarantina 5 Hari

Faik menambahkan, meskipun ada pengetatan namun ada peningkatan dari sisi jumlah penumpang saat libur natal tahun ini. Peningkatan ini dibandingkan dengan posisi sebelum libur natal yakni pada 1-18 Desember 2020. 

"Namun demikian walaupun ada pengetatan kelihatannya dari sisi jumlah penumpang yang diangkut masih meningkat," ujarnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement