Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bansos Cair Bulan Ini, Cek 5 Faktanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |06:27 WIB
Bansos Cair Bulan Ini, Cek 5 Faktanya
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

3. Ada 3 Jenis Bansos yang Cair

Ada 3 jenis bansos yang akan dicaikan awal Januari 2020. Pertama, program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM, salur Januari-Desember 2021.

Kedua, Bansos Tunai (BST) tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April.

Ketiga, bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara. Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

4. Anggaran Bansos

Program pangan non tunai atau program sembako dianggarkan Rp42,5 triliun dengan sasaran 18,8 juta keluarga. Bantuan diberikan Rp200 ribu per bulan per keluarga. Bantuan ini pun disalurkan mulai Januari hingga Desember.

Bantuan Sosial Tunai (BST) dianggarkan Rp12 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300 ribu per keluarga.

Program Keluarga Harapan dianggarkan Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta keluarga. Program ini disalurkan dalam empat tahap, Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara.

5. Larangan Bansos Dibelikan Rokok

Risma menegaskan, larangan membeli rokok memakai uang bansos merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah akan bersikap tegas jika terjadi penyalagunaan pembelanjaan uang bansos.

"Kami akan bicarakan kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," imbuhnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement