"Tapi jika yang terjadi adalah sebaliknya maka niscaya akan ada beberapa Pusat Perbelanjaan yang akan mengalami kesulitan sehingga berpotensi untuk tutup atau dijual," jelasnya.
Apalagi, adanya pembatasan juga membuat beberapa tenant memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak usahanya. Tercatat ada sekitar 20% tenant pusat perbelanjaan atau mal yang tidak melanjutkan kontraknya.
"Iya. Diperkirakan ada 10% - 20% penyewa yang tidak melanjutkan usahanya," ucapnya.
(Fakhri Rezy)