Meskipun menurut Bima, perlu ada pengawasan pada proses pasca bantuan tersebut diberikan. Karena kemungkinan adanya pungutan yang dilakukan oknum di level daerah tetap ada dan perlu segera diantisipasi.
"Meskipun catatannya perlu dilakukan pengawasan pasca bantuan diberikan. Ada kecenderungan pungutannya setelah bantuan diberikan kemudian disuruh setor ke oknum di level daerah. Ini harus diantisipasi," kata Bima.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)