Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiba di Jakarta, 10.899 Penumpang Internasional Dikarantina

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |12:45 WIB
Tiba di Jakarta, 10.899 Penumpang Internasional Dikarantina
Penumpang Pesawat dengan Penerbangan Internasional Dikarantina. (Foto: Okezone.com/Angkasa Pura 2)
A
A
A

Kasatgas Udara Kolonel Pas M.A Silaban menambahkan, “Bagi WNA yang masuk dalam pengecualian dan diperbolehkan masuk ke Indonesia, dilakukan juga karantina selama 5 hari.”

Adapun bagi WNI, karantina masih diberlakukan bagi yang pulang ke Tanah Air pada periode hingga 14 Januari 2021 dengan biaya dari pemerintah.

Adapun pada periode pemberlakuan Addendum SE Nomor 03/2020 (28 – 31 Desember 2020) jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 7.785 orang, terdiri dari 4.653 orang WNI dan 3.132 orang WNA.

Sementara, pada periode berlakunya SE 04/2020 (1 – 3 Januari 2021) jumlah penumpang internasional tiba di Bandara Soekarno-Hatta tercatat 3.114 orang, terdiri dari 2.734 orang WNI dan 380 orang WNA.

“Dari data yang ada menunjukkan bahwa jumlah penumpang rute internasional turun drastis saat pemberlakuan SE Nomor 04/2020. Adanya surat edaran ini sangat efektif, karena memang hanya WNA dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan masuk ke Indonesia,” ujar Kolonel Pas M.A Silaban.

Total pada 28 Desember 2020 – 3 Januari 2021, jumlah penumpang internasional yang terdiri dari WNI dan WNA yang mendarat di Indonesia tercatat 10.899 orang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement