Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Mal Akan Banyak yang Tutup dan Dijual

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |16:51 WIB
PSBB Jawa-Bali, Pengusaha: Mal Akan Banyak yang Tutup dan Dijual
Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

Dia mengatakan bahwa pembatasan kegiatan tersebut meliputi:

1. Membatasi tempat kerja WFH 75%

2. KBM daring

3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100% dengan berbagai pengetatan

4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB

5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25%

6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan

7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100% dengan prokes ketat

8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50% dengan prokes ketat

9. Fasilitas umum dan kegiatan sosbud dihentikan sementara

10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement