Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 11 Januari, Wajib WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |07:02 WIB
Mulai 11 Januari, Wajib WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00
PSBB (Foto: Okezone)
A
A
A

Dilakukan pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00. Untuk tempat makan, dine in hanya dibatasi maksimal 25%. Pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.

Pemerintah mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengizinkan juga tempat ibadah dibuka, namun melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Serta kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.

Baca selengkapnya: Daftar Pembatasan Kegiatan Mulai 11-25 Januari, WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement