Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 11 Januari, Wajib WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |07:02 WIB
Mulai 11 Januari, Wajib WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00
PSBB (Foto: Okezone)
A
A
A

Dilakukan pembatasan terhadap jam buka dari kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00. Untuk tempat makan, dine in hanya dibatasi maksimal 25%. Pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan.

Pemerintah mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengizinkan juga tempat ibadah dibuka, namun melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Serta kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga diatur.

Baca selengkapnya: Daftar Pembatasan Kegiatan Mulai 11-25 Januari, WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement