Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Umumkan Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021 Tak Naik

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Sabtu, 09 Januari 2021 |06:18 WIB
PLN Umumkan Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021 Tak Naik
Listrik (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PLN mengumumkan tarif listrik tidak naik dari Januari hingga Maret 2021. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif 13 golongan pelanggan non subsidi, tidak mengalami perubahan atau tetap.

Hal ini mengacu pada tarif listrik Triwulan 4 2020 yang mengalami penurunan, setelah tidak ada perubahan sejak tahun 2015.

"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator. Dengan tidak naiknya tarif listrik ini harapannya dapat menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

 

Pemerintah juga menyatakan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Baca Selengkapnya: Pengumuman! Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2021

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement