JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan seleksi anggota Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari kelompok profesional sudah ditutup. Saat ini, proses akan terus dilanjutkan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa saat ini sedang dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Baca juga: Susun Lembaga Pengelola Investasi, Kemenkeu Pelajari Milik Rusia
“Nanti akan diumumkan oleh Presiden langsung. Pada saat Presiden sampaikan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk dikonsultasikan, pasti akan penjelaskan. Paling lambat minggu depan ada proses konsultasi ke DPR mengenai nama anggota dewan pengawas dari kelompok yang profesional,” kata Isa dalam video virtual, Jumat (8/1/2021).
Kata dia, berdasarkan Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja, dewan pengawas SWF terdiri atas lima orang.
Baca juga: Pembiayaan Proyek Lewat SWF, Utang Negara Bakal Naik?
“Ada 3 yang akan dipilih dalam pendaftaran. Karena yang duanya adalah Menteri Keuangan yang merangkap sebagai ketua dan anggota lalu Menteri BUMN,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan lembaga pengelola investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF) kepada para gubernur. Dia mengatakan bahwa para gubernur perlu tahu bahwa SWF adalah salah satu terobosan dalam rangka pembiayaan nasional.