JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memasukan anggaran Sovereign Wealth Fund (SWF) ke dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SWF merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menampung investasi dari luar negeri.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo. Di mana, Kepala Negara menginginkan agar pembiayaan korporasi diberikan stimulus untuk merangsang investasi.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Banyak Dikritik, Menko Luhut: Saya Sedih Kalau Ribut-Ribut
"Memang arahan Bapak Presiden diminta khususnya sektor pembiayaan korporasi itu diberikan stimulus untuk bisa meningkatkan investasi bagi korporasi yang ada di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu meminta kepada beberapa pihak tak perlu khawatir. Karena investasi yang masuk ke dalam SWF ini tidak akan membebani utang negara.
Baca Juga: 44 Aturan Turunan UU Ciptaker Dikebut, Aspirasi Publik Diserap
Sebab, SWF adalah instrumen investasi di mana pengembangan korporasi Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri dalam bentuk investasi kepemilikan atau kepemilikan saham. Artinya, tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk membayar utang.