JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memastikan pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas penanganan Covid-19. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan transparasi anggaran pemulihan ekonomi perlu dikawal dan bukan sesuatu yang perlu ditawar.
"Tata kelola pemerintah yang baik dan tidak bisa ditawar selama krisis. meski menghadapi isu penting lain BPK menyadari atas kondisi ini dan dilaksanakan pemeriksaan komprehensif berbasis risio karena dinilai alat penting untuk atasi risiko tinggi. Pemeriksaan komprehensif dilakukan menyeluruh keuangaan negara," ujar Agung dalam video virtual, Senin (11/1/2021).
Baca Juga: BPK Pantau Ketat Anggaran Penanganan Covid-19 Rp1.035,2 Triliun
Menurutnya, covid-19 membuat perekonomian dunia dalam kondisi buruk dan menciptakan kemiskinan ekstrem. ini diketahui dengan adanya kemampuan negara yang sulit mengontrol tekanan covid-19 yang begitu ganas.
"Dengan memenuhi hal dasar, pendidikan dan kita berada dalam kondisi sangat memberatkan," katanya.
BPK berkomitmen tidak hanya ukur kepatuhan tapi memberi solusi atasi permasalahan nasional. Misi, BPK tidak hanya yang terjadi hari inii tapi untuk masa depan ekonomi Indonesia lebih baik.
"BPK efektif mendukung upaya nasional lakukan tata kelola pemerintah baik. Transparasi dan akuntabilitas prisnip utama tata kelola pemerintah yang baik," katanya.
Dia menambahkan pandemi Covid-19 telah meningkatkan tantangan bagi BPK dalam menjalankan tugas pemeriksaan. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi menjadi kewajiban untuk mendukung tugas BPK.
"Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)