JAKARTA โ Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021. Dengan aturan tersebut, pengusaha mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat.
Ketua Umum DPD HIPPI Prov. DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa kebijakan PSBB Jawa dan Bali akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional karena hampir 55%. Pasalnya penduduk Indonesia berdomisili di Pulau Jawa,hampir 60%.
Baca Juga: Okupansi Anjlok, Mal Kian Sepi Gegara Covid-19
โPDB Nasional disumbang dari Jawa Bali dan sekitar 60,74% usaha/perusahaan atau sebanyak 16,2juta berlokasi di Pulau Jawa,โ katanya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, dengan begitu perekonomian di Jawa menjadi barometer terhadap perekonomian nasional. Jika aktivitas perekonomian di Jawa dan Bali mengalami penurunan maka dipastikan akan berdampak terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Mal Sepi Efek Covid-19, Banyak Penyewa yang Bangkrut
โUntuk itu kami dari pelaku usaha berharap kepada Pemerintah agar selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021 daya beli masyarakat tetap terjaga karena hampir 60% pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh konsumsi rumah tangga,โ terangnya.