Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: Larangan WNA Masuk RI Diperpanjang

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |17:24 WIB
Menko Airlangga: Larangan WNA Masuk RI Diperpanjang
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Untuk efektivitas penerapan pembatasan kegiatan ini diperlukan disiplin yang tinggi dari masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan. Karena itu kedisiplinan penerapan protocol Kesehatan menjadi sangat penting sebagai prasyarat kegiatan masyarakat.

"Untuk mencapai tingkat kedisiplinan yang diharapkan, akan dilakukan penguatan pelaksanaan Operasi Yustisi, yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP, yang akan memantau secara ketat pemberlakuan pembatasan kegiatan di sejumlah wilayah di Indonesia," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement