JAKARTA - Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan bahawa manajemen memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung. Bahkan, segala hak-hak penumpang menjadi prioritas untuk diselesaikan.
“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ujar Jefferson Jauwena dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga:Â Menhub Minta Asuransi Korban Sriwijaya Air Harus Cepat Diberikan
Pada kesempatan berbeda, Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness atau Sertifikat Kelaikudaraan yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.
Baca Juga:Â Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Ungkap Karut Marut Industri Penerbangan
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.