JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) tidak mengalami keterlambatan. Direktur BKF Kemenkeu Astera Primanto mengatakan bahwa pemerintah sudah menyalurkan gaji PNS
"Pembayaran gaji di daerah itu dari APBD. Kami telah melakukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah sejak awal Bulan Januari," kata Astera, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Gaji PNS Molor, Ternyata Ini Biang Keroknya
Kata dia, kalau ada daerah yang belum tersalur DAU, karena Pemda belum menyampaikan persyaratan salurnya.
"Kita sudah salurkan, kalau ada daerah yang belum salur DAU-nya karena Pemda belum menyampaikan persyaratan salurnya," jelasnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo ke PNS: Kerja Harus Tuntas dan Ikhlas
Sebelumnya, PNS di beberapa daerah mengalami keterlambatan gaji. Seperti diketahui gaji PNS biasanya cair pada awal bulan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian menyebut bahwa sebagian besar pemerintah daerah sudah gajian.
Namun jika terjadi keterlambatan, Ardian mengatakan ada beberapa penyebabnya. Mulai dari belum tuntasnya pembahasan APBD, penyesuaian sistem baru hingga adanya struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di beberapa daerah.
“Ada pemda yang masih membahas APBD. Ada pemda yang masih mengurai gaji tiap ASN yang selama ini dilakukan secara manual di drop ke SKPD namun dengan transaksi non tunai harus kirim ke masing-masing rekening ASN dan lain-lain. Banyak sekali faktor,” katanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.