JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo minta pejabat di Kementerian PANRB kerja tuntas dan ikhlas. Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, Menteri Tjahjo meminta jajarannya untuk merealisasikan perjanjian kinerja tersebut dengan keteguhan hati.
Menteri Tjahjo menegaskan, perlu komitmen yang kuat, bukan sekedar kumpulan janji kinerja yang ditandatangani.
Baca Juga: Terima Gaji ke-13, Besok Rekening PNS di Indonesia Bertambah Rp5 Juta
"Tapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, yang betul-betul menjadi ketetapan hati, dan benar-benar direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2021,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga: PNS Menang Banyak, THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini Cair Full Tanpa Potongan
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19.
“Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,” tuturnya.