Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriteria Balita yang Dapat BLT Rp3 Juta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |19:05 WIB
Kriteria Balita yang Dapat BLT Rp3 Juta
BLT Bagi Balita Dicairkan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan beragam Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Covid-19. Salah satu yang terdaftar sebagai penerima bansos adalah balita.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos Rachmat Koesnadi menjelaskan, kriteria balita penerima bansos adalah balita berusia 0-6 tahun..

Baca Juga: BLT Balita Disalurkan 4 Kali, Cek Jadwalnya Ya

"Kalau di data anggaran kita BLT untuk Balita dari 0 sampai 6 tahun," kata Rachmat di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Dia menambahkan, BLT ini diberikan bagi balita yang terdampak Covid-19. Sebab, pandemi tersebut memang menggerogoti perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Segera Lapor ke Sini jika Belum Terima BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah

"Kita ingin meringankan beban masyarakat miskin," katanya.

Dia menyebut, BLT ini disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

"Kita salurkan bank Himbara. Itu bisa mencapai Rp3 juta dengan per bulan mendapat Rp750 ribu," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement