JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemenso) memperbarui data penerima bantuan sosial (Bansos) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, dengan adanya pembaruan pemberian bansos akan lebih ketat.
Bansos yang diberikan berupa uang tunai atau bantuan langsung tunai (BLT). Orang sakit yang masuk data penerimaan BLT tetap bisa menerima. Dengan syarat diwakilkan oleh ahli waris.
Baca Juga: Orang Meninggal Masih Dapat BLT, Ini Syaratnya
"Kita akan lebih ketat dalam penerimaan BLT yang diberikan seperti jika orang itu sakit dan mau mengambil bansos bisa diwakilkan oleh ahli waris," kata Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Mau Cairin Bansos Tunai Rp300.000? Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini
Namun, kata dia untuk ahli waris yang ditunjuk harus menyertakan dokumen yang lengkap. Serta melampirkan foto asli dengan wajah penerima yang mirip.
"Bank bakal mewajibkan penerima atau ahli waris yang ditunjuk mengirmkan data dan menyertakan foro. Fotonya harus mirip saat diambil oleh ahli waris kalau berbeda itu tidak bisa cair," jelasnya.