Lanjutnya, Komite TPPU juga meminta dukungan Bapak Presiden atas penetapan 2 (dua) RUU yang dapat memperkuat rezim APU PPT, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan diharapkan dapat menjadi RUU Prioritas pada Tahun 2021.
"Kami juga berharap Komite TPPU dapat ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dengan ikut mengawal dan memonitor program-program pemulihan ekonomi nasional agar tidak disalahgunakan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)