Persiapan yang dilakukan BI dilakukan dengan tiga strategi. Pertama penguatan penerapan berbasis risiko pada sektor sistem pembayaran antara lain assesment kesesuain dengan 40 rekomendasi FATF. Assesment efektivtias implementasi sesuai dengan FATF. Strategi kedua penguatan komunikasi koordinasi antara lain BI dengan PPATK.
"Kami senantiasa bersinergi kuat dgn TPPU dalam upaya bersama secara nasional untuk pencegahan pemberantasan TPPU TPPT," tandasnya.
(Fakhri Rezy)