Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pemulung hingga Orang Meninggal Bisa Terima Bansos Tunai

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 17 Januari 2021 |10:28 WIB
5 Fakta Pemulung hingga Orang Meninggal Bisa Terima Bansos Tunai
BLT 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang masih melanda di 2021, membuat Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) bagi mereka yang terkena dampak ekonomi dari adanya wabah tersebut.

Kini, pemberian bansos pun tak hanya akan diterima bagi mereka yang memilik alamat lengkap. Sebab, para tunawisma atau pemulung pun juga mendapatkan bantuan tersebut. Tak hanya itu, orang yang sudah tak bernyawa pun masih juga bisa merasakannya.

Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta, Jakarta, Minggu (17/1/2021).

1. Pemulung Harus Dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial untuk Mendapat Bantuan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa tunawisma bisa mendapatkan bantuan sosial. Dirinya ingin tunawisma yang belum mendapat tempat tinggal bisa dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial supaya mendapat bantuan.

"Tapi dia ngomong saya sudah punya rumah bu, saya tinggal, tidak semua berhasil (dibawa). Saya ingin pemulung-pemulung itu juga dapat bantuan karena selama ini mereka tidak dapat bantuan apapun hanya karena mereka tidak punya alamat," tutur Risma dalam rapat virtual, Rabu (13/1/2021).

2. Fakta Bantuan ke Pemulung untuk Mensejahterakan Mereka

Risma menjelaskan, niat untuk memberikan bantuan pada pemulung untuk mensejahretakan mereka. Dia pun sudah mendata pemulung dengan Dukcapil agar bisa mendapatkan bansos.

"Jadi demi Allah saya tidak ada niatan apapun karena mungkin sebentar lagi saya mati besok, atau mati kapan tidak tahu. Tapi bahwa niat saya adalah mau niat membantu. Kami sudah bekerjasama dengan dukcapil untuk mendata mereka," bebernya.

3. Orang Meninggal untuk Ambil Bansos Tunai Dapat Diambil Ahli Waris

Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa penerima bantuan sosial yang dianggarkan Kementerian Sosial (Kemensos) meninggal masih bisa dicairkan.

Di mana dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) ada tiga bantuan tunai se-Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Kalau yang meninggal itu bisa masih diambil untuk dicairkan dengan adanya ahli waris yang mengambilnya," ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement