Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang RI Tembus Rp6.075 Triliun, Sri Mulyani: Akibat Covid-19

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 17 Januari 2021 |16:25 WIB
Utang RI Tembus Rp6.075 Triliun, Sri Mulyani: Akibat Covid-19
Sri Mulyani (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara mengenai terjadinya peningkatan signifikan terkait posisi utang pemerintah.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai 6.074,56 triliun. Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68%.

 Baca juga: Waspada! Utang Luar RI Dinilai Mengkhawatirkan

"Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," tulis Sri Mulyani seperti dikutip pada buku APBN Kita, Minggu (17/1/2021).

Saat ini, Posisi utang tersebut diketahui mengalami kenaikan hingga 27,1% dibanding 2019 yang sebesar Rp4.778 triliun. Tahun 2019 lalu, rasio utang pemerintah terhadap PDB juga lebih rendah, yaitu 29,8 persen.

 Baca juga: Utang Luar Negeri RI Dekati Rp6.000 Triliun

Kemenkeu memastikan komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60%. Komposisi utang saat ini didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement