JAKARTA - Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar USD416,6 Miliar setara Rp5.853 triliun(kurs Rp14.050 per USD). Disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah.
Menanggapi hal itu, Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, jumlah ULN Indonesia cukup mengkhawatirkan karena nanti pastinya utang tersebut akan terus menumpuk sekaligus dengan beban bungannya.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Dekati Rp6.000 Triliun
"Sementara kondisi utang pemerintah sendiri cukup mengkhawatirkan karena pemerintah membayar USD1,1 miliar per November 2020 yang terdiri dari pokok utang dan bunga utang," kata Bhima kepada Okezone, Sabtu (16/1/2021).
Dia cukup menyayangkan jumlah ULN yang kian membengkak itu tidak dibarengi dengan penerimaan valas yang seimbang. Tercatat debt to service ratio atau DSR secara tahunan masih relatif tinggi yakni 47%.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Kian Membengkak, BI Sebut Masih Sehat
"Angka ini jauh berada diatas rata rata normal DSR pada negara berkembang," ujarnya.