Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gas Elpiji 3 Kg Berubah Harga, Naik?

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |05:19 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Berubah Harga, Naik?
Gas Elpiji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menetapkan harga patokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) di 2020.

Formula harga patokan tersebut dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan realisasi dari faktor yang mempengaruhi penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

"Harga Patokan LPG Tabung 3 Kg sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dengan formula 103,85% (seratus tiga koma delapan puluh lima persen) HIP LPG Tabung 3 Kg + USD50,11/MT (lima puluh koma sebelas dollar Amerika Serikat per metrik ton) + Rp 1.879,00/kg (seribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah per kilogram)," demikian bunyi diktum kedua yang dikutip MNC Portal di Jakarta.

Penetapan patokan harga LPG 3 Kg ini sendiri mempertimbangkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1049/MK.02/2020 tanggal 12 November 2020 hal Pertimbangan atas Usulan Formula Harga Patokan LPG Tabung 3 Kg.

Baca Selengkapnya: Harga Baru Gas Elpiji 3 Kg, Ini Besarannya

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement