Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM dan 56 Pengusaha Kakap 'Kawin' dengan Mahar Investasi Rp1,5 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 18 Januari 2021 |11:27 WIB
   UMKM dan 56 Pengusaha Kakap 'Kawin' dengan Mahar Investasi Rp1,5 Triliun
UMKM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri hari ini turut menyaksikan penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) antara usaha besar dan UMKM dengan nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.

"Kegiatan ini merupakan implementasi dari tujuan investasi berkualitas dan inklusif. Investasi berkualitas dan inklusif ini meliputi keseimbangan investasi di pulau Jawa dan luar pulau Jawa," ucap Bahlil di Jakarta, Senin(18/1/2021).

Baca Juga: Jokowi: UMKM Bisa Naik Kelas dan Masuk Rantai Produksi Global 

Ukurannya adalah seberapa banyak penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang masuk dan bagaimana investasi masuk bisa membantu perkembangan ekonomi di daerah-daerah.

"Untuk bisa diwujudkan, maka tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi, kerjasama antara pengusaha besar baik dari dalam negeri dan luar negeri, UMKM, dan pengusaha nasional yang ada di daerah," tambah Bahlil.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Perusahaan Besar dan UMKM Harus Sama-Sama Untung 

Dia juga melaporkan kepada Jokowi bahwa hari ini, jumlah pengusaha besar yang telah melakukan penandatanganan adalah sebesar 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri, dengan 196 UMKM.

"Kerjasama ini diawali dari pertama, arahan dan petunjuk pak Presiden di rapat kabinet dan arahan dari kegiatan-kegiatan lain, agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha baru dan UMKM yang kuat," terang Bahlil.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan perintah daripada UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada pasal 90. Pasal ini menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha menengah dan besar dan kecil dan mikro dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

"Jadi pak, kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama," ucap Bahlil kepada Jokowi.

Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal.

"Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan," tukas Bahlil.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement