Sebelumnya, BEI sedang memelotori pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham pada perusahaan berkode emiten DCII itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham DCII yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis.
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
"Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 13 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka (koreksi)," ujarnya.
(Fakhri Rezy)